1. Cara Mengajukan Penghapusan Akun
Pengguna dapat mengajukan penghapusan akun melalui menu aplikasi apabila tersedia, email ke info@bilingku.id dengan subjek Penghapusan Akun Bilingku, atau halaman bantuan https://bilingku.id/contact-support.
2. Verifikasi Permintaan
Untuk mencegah penghapusan oleh pihak tidak berwenang, pengguna perlu menyertakan nama akun, email/username, nama usaha, nomor WhatsApp terdaftar, produk yang digunakan, dan alasan penghapusan.
3. Data yang Dihapus atau Dinonaktifkan
Setelah disetujui, Bilingku dapat menghapus, menganonimkan, atau menonaktifkan data akun dan data operasional sejauh tidak diperlukan lagi untuk layanan, pencatatan transaksi, keamanan, sengketa, atau kewajiban hukum.
4. Data yang Dapat Tetap Disimpan Terbatas
Beberapa data dapat tetap disimpan terbatas, misalnya bukti pembayaran, invoice langganan, log keamanan, catatan fraud, arsip backup sementara, data yang wajib disimpan berdasarkan hukum, atau data untuk melindungi hak Bilingku dan pihak lain.
5. Waktu dan Dampak Penghapusan
Estimasi pemrosesan adalah 7 sampai 30 hari kerja setelah verifikasi. Penghapusan akun dapat menyebabkan pengguna kehilangan akses ke dashboard, invoice, transaksi, stok, pelanggan, laporan, dan riwayat pembayaran. Pengguna wajib melakukan export atau backup data sendiri sebelum mengajukan penghapusan.
